Sambut Regulasi Baru 12 IKU, ITICM Gelar Sosialisasi Penjaminan Mutu untuk Wujudkan Perguruan Tinggi Berdampak
SIDOARJO – Menghadapi dinamika regulasi pendidikan tinggi yang terus berkembang, Institut Teknologi Insan Cendekia Mandiri (ITICM) mengambil langkah cepat. Bertempat di Ruang Rapat ICM Lantai 7 pada Senin (22/6/2026), jajaran pimpinan dan manajemen ITICM menggelar agenda "Koordinasi & Sosialisasi Dokumen Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ITICM".
Agenda strategis ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Rektor ITICM, Dr. Sudoto, M.E., beserta belasan tokoh kunci kampus yang meliputi wakil rektor, kepala unit, hingga kepala program studi. Adapun pemaparan materi teknis secara mendetail dalam rapat ini dipandu oleh Kepala LPM ITICM, Nurul Aisah, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Rektor ITICM Dr. Sudoto, M.E. yang diwakili Wakil Rektor I, Prof. Dr. Ir. Julianus Hutabarat, M.S.I.E., menegaskan bahwa sistem penjaminan mutu merupakan jantung dari sebuah perguruan tinggi. Mutu yang terstandarisasi dengan baik adalah bentuk garansi pelayanan nyata kampus kepada masyarakat.
"Sejauh mana kualitas yang kita berikan untuk masyarakat itu sangat ditentukan oleh sistem yang kita buat. Penjaminan mutu adalah pilar utama, sehingga negara melalui kementerian akan memandu ini lewat regulasi dan standar yang ditetapkan," tegas Dr. Sudoto.
Lebih lanjut, Rektor menyoroti adanya pergeseran paradigma dari kementerian yang menuntut kampus untuk lebih responsif. Ia menjelaskan bahwa jika sebelumnya era pendidikan tinggi sangat kental dengan konsep Merdeka Belajar, saat ini arah kebijakannya menekankan pada esensi "Perguruan Tinggi Harus Berdampak".
"Dari satu statement itu saja sudah memberikan suatu pembaruan yang luar biasa. Oleh karena itu, perguruan tinggi harus segera menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan ini," paparnya di hadapan para peserta rapat.
Perubahan paling fundamental yang menjadi sorotan adalah pengembangan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi yang dulunya berjumlah 8 poin, kini meluas menjadi 12 poin. Penambahan ini tidak lepas dari tuntutan untuk menyelaraskan target nasional dengan komitmen global, seperti pencapaian 17 tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Dr. Sudoto merinci bahwa empat poin tambahan dalam IKU tersebut sangat menitikberatkan pada aspek kemanfaatan. Pertama, lulusan harus memiliki daya serap yang kuat di dunia kerja yang diukur dari waktu tunggu lulusan. Kedua, seluruh program kampus wajib menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. Ketiga, hilirisasi riset perguruan tinggi harus mampu dilanjutkan menjadi program pengabdian yang membuahkan dampak ekonomi bagi industri maupun masyarakat. Keempat, optimalisasi tata kelola yang mencakup Sumber Daya Manusia (SDM) dan keuangan.
Berbagai pembaruan regulasi ini nantinya akan bermuara pada proses akreditasi yang lebih ketat, salah satunya mengacu pada 9 standar untuk Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik. Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, pembahasan detail secara teknis untuk persiapan dokumen mutu langsung diambil alih pembahasannya oleh Kepala LPM ITICM, Nurul Aisah, guna menyelaraskan langkah strategis kampus ke depan.
Sebagai penutup, Dr. Sudoto menekankan pentingnya merumuskan Rencana Strategis (Renstra) yang kuat dan terukur untuk mengawal visi besar ITICM. Visi tersebut adalah menjadi perguruan tinggi berbasis teknologi dan entrepreneurship yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, serta mampu menghasilkan sarjana yang mandiri.
"Renstra ini mengawal visi misi dan dijabarkan dalam siklus 5 tahunan hingga 25 tahunan. Kita harus terus memantau, mampukah lulusan kita diserap industri dalam waktu enam bulan? Di situlah kita mengukur sejauh mana kekuatan dan pencapaian kita," pungkasnya.
Penulis: Arvendo Mahardika, S.Pd., M.M., Kepala LPPM, Kerja Sama, dan Inkubator Bisnis ITICM
